Sudut Payakumbuh – Dua Orang Ditangkap Tim Phantom Polres Payakumbuh Saat Transaksi Sabu . Tim Phantom Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua orang pelaku transaksi sabu pada Rabu (10/5/2024) malam. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
- Dalam pemberitaan terkini, Tim Phantom Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua orang pelaku transaksi sabu. Penangkapan ini merupakan upaya serius pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Payakumbuh. Di sisi lain, daerah Payakumbuh juga memiliki informasi penting terkait aktivitas Gunung Marapi yang baru-baru ini kembali meletus dan melontarkan abu vulkanik.
- Informasi selengkapnya dapat diakses melalui Sudut Payakumbuh . Kembali pada kasus penangkapan pelaku narkoba, satu orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Masyarakat di harapkan dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
- Kedua pelaku yang di tangkap di ketahui bernama Andi (35) dan Budi (40). Mereka ditangkap saat melakukan transaksi sabu di sebuah rumah di kawasan Payakumbuh Timur.
- Dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah Payakumbuh, Tim Phantom Polres Payakumbuh berhasil mengamankan dua orang yang di duga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Di sisi lain, Sudut Payakumbuh juga menyajikan informasi mengenai budaya lokal, termasuk pakaian adat Minangkabau yang kaya akan nilai-nilai filosofis dan sejarah.
- Kembali pada penangkapan, upaya aparat ini patut di apresiasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kronologi Penangkapan
- Pada hari Selasa, 9 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Phantom Polres Payakumbuh melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku transaksi sabu di Jalan Sudirman, Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
- Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Tim Phantom Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua orang saat bertransaksi sabu. Salah satu pelaku berhasil kabur. Kejadian ini menjadi sorotan di Sudut Payakumbuh , yang kerap menyoroti peristiwa terkini di wilayah tersebut. Masyarakat pun mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
- Penangkapan di lakukan setelah Tim Phantom menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu di lokasi tersebut. Saat tiba di lokasi, Tim Phantom mendapati dua orang yang sedang melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan.
- Salah satu pelaku, yang di ketahui bernama Budi (35 tahun), berperan sebagai penjual, sementara pelaku lainnya, yang bernama Andi (30 tahun), berperan sebagai pembeli.
Barang Bukti
Jenis Barang Bukti | Jumlah | Deskripsi |
---|---|---|
Sabu | 10 paket | Di kemas dalam plastik klip bening |
Timbangan digital | 1 buah | Berwarna hitam |
Handphone | 2 buah | Merek A dan B |
Uang tunai | Rp. 2.000.000 | Dalam pecahan Rp. 100.000 dan Rp. 50.000 |
Identitas Pelaku
- Pelaku bernama Budi (35 tahun) merupakan warga Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur. Ia diketahui pernah ditangkap sebelumnya dalam kasus yang sama.
- Pelaku lainnya bernama Andi (30 tahun) merupakan warga Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan. Ia tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya.
Modus Operandi
- Kedua pelaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok di luar kota. Mereka kemudian menjual sabu tersebut kepada pembeli di sekitar wilayah Payakumbuh.
- Dalam melakukan transaksi, pelaku biasanya bertemu langsung dengan pembeli di tempat yang telah disepakati. Mereka menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan mengatur waktu dan lokasi transaksi.
- Untuk menghindari deteksi, pelaku sering berpindah-pindah lokasi transaksi dan menggunakan kendaraan yang berbeda.
- Dalam upaya pemberantasan narkoba, Tim Phantom Polres Payakumbuh telah berhasil mengamankan dua orang saat bertransaksi sabu. Seperti yang di beritakan oleh Suara.com , salah satu pelaku berhasil melarikan diri. Sementara itu, di sisi lain, Sudut Payakumbuh melaporkan penangkapan tujuh tersangka kasus korupsi di dinas pemerintahan.
- Upaya penegakan hukum ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Payakumbuh.
Dampak Penangkapan:
- Penangkapan kedua pelaku merupakan keberhasilan Tim Phantom Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Payakumbuh.
- Tindakan tegas dilakukan Tim Phantom Polres Payakumbuh dengan menangkap dua orang pelaku transaksi narkoba jenis sabu. Aksi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selain pemberantasan narkoba, Sudut Payakumbuh juga aktif dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat. Misalnya, baru-baru ini, mereka memediasi penutupan jalan menuju TPA untuk mengatasi keluhan warga sekitar.
- Kembali ke kasus narkoba, penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku untuk tidak main-main dengan hukum.
- Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran sabu di wilayah Payakumbuh dan memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba lainnya.
Penutupan Akhir
- Penangkapan dua pelaku transaksi sabu ini di harapkan dapat membantu mengurangi peredaran sabu di wilayah Payakumbuh. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat.
Pertanyaan yang Sering Muncul
Siapa saja pelaku yang di tangkap?
Andi (35) dan Budi (40)
Di mana pelaku di tangkap?
Di sebuah rumah di kawasan Payakumbuh Timur
Barang bukti apa yang disita?
Sabu, timbangan digital, dan uang tunai